Contoh Kasus Cara Menghitung Zakat Barang Dagangan

Barang dagangan atau perniagaan merupakan salah satu jenis kekayaan yang harus dizakati. Lalu, bagaimana cara menghitung zakat perniagaan? Ikuti contoh kasus penghitungan zakat niaga berikut ini.

Contoh:

Bu Zaenab adalah seorang pedagang mainan anak di Pasar Turi, Surabaya. Pada moment tertentu, misalnya menjelang Lebaran dan libur sekolah, Bu Zaenab memperoleh banyak pendapatan. Namun pada hari-hari biasa pendapatannya tidak melonjak.

Bagaimana cara menghitung zakat perniagaan dengan omzet naik-turun demikian? Kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat perniagaan?

Penyelesaian:

Untuk menghitung besarnya zakat barang dagangan maka pijakan kita adalah pada nisab yang berlaku bagi barang perniagaan, yaitu sebesar harga 85 gram emas murni. Setiap usaha pasti memiliki jurnal keuangan yang berupa laporan laba-rugi tahunan.

Jika pada saat akhir tahun, yaitu ketika tutup buku, Bu Zaenab mendapatkan jumlah kekayaan barang dagangan mencapai nisab, maka dia wajib berzakat. Besarnya zakat barang dagangan adalah 2,5% dari total kekayaan.

Misalkan jumlah uang tunai, uang yang disimpan di bank dan barang dagangan mainan yang dimiliki Bu Zaenab adalah Rp 85 juta, maka perhitungan zakat tersebut adalah sebagai berikut:

Harga emas per gram saat ini (misalnya) = Rp 400.000,-

Nisab 85 gram emas = 85 x Rp 400.000 = Rp 34.000.000,-

(Dalam contoh kasus ini, Rp 34 juta adalah batas nisab zakat perniagaan)

Karena kekayaan yang dimiliki Bu Zaenab sebesar Rp 85 juta dan telah mencapai nisab zakat, maka besarnya zakat yang harus dikeluarkan adalah:

2,5% x Rp 85.000.000,- = Rp 2.125.000,-

Jadi, pada saat Bu Zaenab melakukan tutup buku pada akhir tahun, besar zakat perniagaan yang wajib dibayarkan adalah Rp 2.125.000,- Pembayaran zakat hendaknya dilakukan pada waktu segera setelah tutup buku.

Semoga artikel ini bisa berguna untuk Anda. Ayo berzakat untuk membersihkan harta perniagaan! (Yons/dompetdhuafa.org.au)